POROSKOTA.COM– Berikut tujuh manfaat dan syarat donor bagi .

merupakan salah satu kegiatan sosial kepada sesama manusia yang sedang membutuhkan tranfusi darah.

Karena seringkali saat ada pasien dalam kondisi kritis, Palang Merah Indonesia (PMI) atau rumah sakit tidak memiliki stok darah yang cukup.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dilansir laman promkes.kemkes.com, darah yang didonorkan akan sangat bermanfaat bagi orang yang mengalami kondisi seperti kecelakaan, transplantasi organ, , hingga kanker darah.

Selain penerima darah, pendonor juga mendapat manfaat yang besar bagi kesehatan.

Manfaat melakukan donor darah:

1. Menghindari risiko kanker

Rutin donor darah mampu menjaga kestabilan kadar zat besi dan menurunkan risiko kanker hati, paru, usus, dan perut

2. Menurunkan risiko penyakit jantung

Saat rutin donor darah, jumlah zat besi dalam darah akan lebih stabil yang artinya dapat menurunkan risiko terkena penyakit jantung.

3. Mampu menurunkan berat badan

Jika mendonorkan darah sekitar 450 ml, maka kalori yang terbakar sejumlah 650 kCal dan sangat cocok untuk membuat berat badan yang ideal.

4. Produksi sel darah merah bertambah

Sumsum tulang belakang pada tubuh akan memproduksi sel darah merah yang berkurang karena donor darah.

5. Guna mendeteksi penyakit yang serius

Calon pendonor diwajibkan untuk memeriksa kondisi darah yang sekaligus mendeteksi apakah ada penyakit serius yang dialami seperti HIV, sifilis, hepatitis B, hepatitis C, hingga malaria.

6. Menjaga kesehatan hati

Zat besi yang berkurang karena donor darah, akan membantu menjaga kesehatan hati.

Diketahui, zat besi yang berlebihan dapat memicu beberapa penyakit seperti penyakit hati dan hepatitis C.

7. Membuat lebih sehat secara psikologis

Mendonorkan darahnya dengan tujuan menolong orang lain dengan sukarela akan merasakan kepuasan tersendiri dalam psikologis.

Dibandingkan dengan orang yang melakukan donor darah karena kepentingan sendiri atau tidak melakukan donor darah sama sekali.

Pendonor darah diwajibkan berusia antara 17-60 tahun, dengan syarat yang harus dipenuhi.

Selengkapnya inilah syarat melakukan donor darah dikutip dari buleleng.bulelengkab.go.id.