PorosKota.com yang menangani kasus baku tembak antar polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen batal menggelar rapat yang diagendakan pada Sabtu (16/7/2022).

Adapun rapat yang dimaksud membicarakan tentang analisa dan evaluasi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol .

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dedi mengatakan alasan dibatalkannya rapat tersebut lantaran tim yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu masih harus melakukan pengembangan kasus yang menewaskan ajudan Ferdi Sambo, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat itu.

“Ya (batal), tim masih terus bekerja,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Rapat direncanakan akan dihadiri sejumlah pihak seperti ketua tim khusus yaitu Inspektorat Pengawasan Kepolisian (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto serta Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, undangan juga dilayangkan kepada Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Tidak hanya jajaran petinggi Mabes Polri saja yang diundang, tiga Kapolda juga diundang yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imra, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak, serta Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Sementara untuk agenda rapat yang bakal dilakukan yaitu pemaparan hasil penyidikan terhadap kasus ini yang dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto selaku pimpinan dari wilayah tempat terjadinya kasus ini.

Selain pemaparan penyidikan, diagendakan pula penjelasan hasil temuan kasus yang dilakukan oleh Dokter Kepolisian, Kepala Pusat Laboratorium Forensi (Kapuslabfor), serta Kepala Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Kapusinafis).

Olah TKP Digelar Kembali

Olah TKP atas kasus baku tembak yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan kembali digelar.

Dikutip dari Tribunnews, dua unit mobil polisi Labfor meninggalakan lokasi pada Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

“Iya baru selesai (olah TKP),” ujar seorang personel polisi.

Selain itu, terlihat pula sejumlah anggota polisi berjaga di sekitar rumah Ferdy Sambo.

Hanya saja, hingga berita diturunkan, pihak kepolisian belum mengumumkan hasil olah TKP yang telah dilakukan.

Ferdy Sambo Didesak Dinonaktifkan

Kasus baku tembak ini pun menyeret nama Ferdy Sambo agar dinonaktifkan.

Desakan ini diinisiasi oleh Indonesia Police Watch (IPW) dibarengi permintaan agar membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus ini.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy pun menanggapi desakan dari IPW ini.

Menurutnya, desakan penonaktifan ini diharapkan agar masyarakat menunggu proses terlebih dahulu yang dilakukan oleh Mabes Polri.

“Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja,” kata Gatot dikutip dari Tribunnews.

Menteri Koordinator Bidang , dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambut baik atas desakan penonaktifan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

Menurutnya, ketika Ferdy Sambo masih menjabat sebagai pejabat tinggi Polri maka dikhawatirkan akan muncul konflik kepentingan sehingga mempengaruhi proses olah TKP dan rekonstruksi.

“Ya itu juga alasan yang masuk akal yang saya baca di media dan banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo,” tuturnya.

Mahfud pun juga mengungkapkan usulan itu juga telah diterima Kapolri.

“Sehingga saya mempersilahkan untuk dipertimbangkan sendiri demi kelancaran pemeriksaan,” pungkasnya.