POROSKOTA.COM, JAKARTA – Ahmad Dhani dan Once Mekel akhirnya bertemu untuk pertama kalinya usai perseteruan soal royalti lagu Dewa 19.
Bagaimana reaksi Ahmad Dhani dan Once saat pertemuan perdana mereka membahas royalti?
Selasa (18/4/2023) bisa dibilang hari yang panas, sepanas suhu udara Jakarta kemarin, Once dan Ahmad Dhani ternyata sempat berdebat panas.
Keduanya bertemu dan diskusi soal royalti hak cipta engan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Debat Panas Ahmad Dhani dan Once Soal Royalti
Mereka berdiskusi membahas tentang Pasal 9 dan Pasal 23 UU tentang Hak Cipta yang diperbarui dalam PP Nomor 56 tahun 2021.
Menurut Once, Pasal 23 ada di atas Pasal 9, di mana Pasal 23 adalah Pasal yang sifatnya khusus.
“Pak Menteri mengatakan Pasal 23 itu adalah Pasal khusus terhadap Pasal 9. Ada banyak ketentuan di Pasal 9 yang menyatakan soal hak pencipta lagu.
Sementara Pasal 23 aturan mengenai performing rights,” kata Once di Gedung Kemenkumham, Jakarta,
Ahmad Dhani pun menyela perkataan Once.
Mantan suami Maia Estianty itu berujar bahwa menteri Yasonna menyebut Pasal 23 memang bermasalah dan akan dicari jalan keluar.
“Enggak, tadi kan ada rekamannya, Pak Menteri tadi sepakat kok. Makanya tadi panggil aja saksi-saksi yang lain.
Obrolannya gini, Pasal 23 itu pak Menteri sepakat memang bermasalah dan saya enggak perlu berbusa-busa omong, pak Menteri sepakat,” ucap Dhani.
Namun, Once tetap pada pendiriannya.
Ia berpendapat pada aturan hukum di mana pasal yang sifatnya khusus mengesampingkan yang umum.
“Pak Menteri tahu tentang Pasal ini. Ini ada di hukum umum ya. Lex specialis derogat lex generalis. Apa yang khusus mengesampingkan apa yang umum,” ungkap Once.
“Pasal 23 Ayat 5 adalah sesuatu yang khusus, yang mengesampingkan Pasal 9. Semua sarjana hukum pasti tahu itu,” lanjutnya.
Dhani pun langsung menyela perkataan Once.
“Iya, sarjana hukum S1, kalau profesor enggak. Kalau Pak Menteri, profesor, doktor, beda,” timpal Dhani.
Uluran Tangan Iwan Bule Akhir Perdebatan Ahmad Dhani dan Once Perdebatan antara Ahmad Dhani dan Once yang memanas rupanya membuat mantan Ketua PSSI, Mochamad Iriawan atau akrab disapa Iwan Bule bereaksi.
Iwan Bule berinisiatif meraih tangan Ahmad Dhani dan Once, kemudian mengajak mereka saling berjabat tangan.
Dhani dan Once pun saling berjabat tangan dan tersenyum ke awak media.
Meski tengah berdebat, Once mengaku cukup puas dengan hasil pertemuan mereka saat ini.
Keduanya juga sepakat, terkait royalti seharusnya yang bertanggung jawab untuk membayar adalah event organizer (EO) atau promotor.
Ahmad Dhani Tagih EO, Sebut Once Mekel Tidak Punya Kewajiban Bayar Royalti Lagu Dewa 19 Hubungan personal Ahmad Dhani dan Once Mekel kini mulai adem setelah sempat memanas karena persoalan royalti.
Kisruh itu bermula saat Ahmad Dhani melarang Once Mekel menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 ciptaan karena belum membayar royalti.
Saat ini Ahmad Dhani menyatakan event organizer (EO) manapun yang berkewajiban membayar royaltinya.
“Once tidak punya kewajiban untuk membayar royalti, yang punya kewajiban adalah EO,” kata Ahmad Dhani di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).
Saat itu Once Mekel dan Ahmad Dhani bersama musisi lain membicarakan penggunaan lagu dan sistem royalti sebagaimana diatur dalam Undang-undang Hak Cipta No 28 Tahun 2014.
“Once tidak punya tanggung-jawab untuk membayar royalti,” lanjutnya.
Ahmad Dhani dan Once Mekel bertemu setelah berseteru terkait persoalan royalti lagu Dewa 19.
“Saya dan Once nggak pernah bermusuhan,” kata Ahmad Dhani.
Menurut Once Mekel, permasalahan menyanyikan lagu Dewa 19 hingga muncul larangan Ahmad Dhani itu kini sudah menemui jalan tengah dan penyelesaian.
“Sudah ada titik cerah,” ujar Once Mekel.
Ahmad Dhani dan Once Mekel sepakat menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 dengan izin, khususnya penyanyi profesional.
“Semua pengarang lagu sepakat semua harus pakai izin,” kata Ahmad Dhani. (m30)