POROSKOTA.COM – Simak inilah daftar wilayah tahap 2 di .

Kebijakan penghentian siaran untuk selanjutnya dialihkan ke siaran TV digital dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO).

Sebelumnya penerapan ASO tahap 1 di Sumatera telah dilakukan pada 30 April 2022, lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selanjutnya penerapan ASO tahap 2 di Sumatera akan dilakukan paling lambat pada 25 Agustus 2022.

Dengan akan dimatikannya siaran TV analog, maka masyarakat di wilayah Sumatera tidak bisa lagi menonton TV memakai antena biasa.

Mereka harus segera bermigrasi ke TV digital yang lebih bening dan jernih suaranya.

Dilansir dari laman siarandigital.kominfo.go.id, berikut daftar wilayah terdampak ASO tahap 2 di Sumatera:

Sumatera Utara

Kabupaten Langkat

Kabupaten Deli Serdang

Kabupaten Serdang Bedagai

Kota Medan

Kota Binjai

Kota Tebing Tinggi

Sumatera Barat

Kabupaten Lima Puluh Kota

Kota Payakumbuh

Kabupaten Pesisir Selatan

Sumatera Selatan

Kabupaten Musi Banyuasin

Kabupaten Musi Rawas

Kabupaten Musi Empat Lawang

Kabupaten Musi Rawas Utara

Kota Lubuk Linggau

Kabupaten Muara Enim

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Kota Prabumulih

Kabupaten Lahat

Kota Pagar Alam

Kabupaten Ogan Komering Ulu

Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur