POROSKOTA.COM, JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengajak semua pihak mengawal perkara kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dinyatakan lengkap, kemudian kasus tersebut pun akan segera melaju ke tahap persidangan.
“Kita harus merebut kepolisian dari tangan-tangan para mafia yang suka setor ‘doa', atau dorongan amplop,” kata Kamaruddin Simanjuntak di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
“Kemudian kita kawal perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya menambahkan.
Ia pun berharap agar hakim yang diutus di persidangan nanti dapat bertindak seadil-adilnya.
“Jangan seperti kemarin, menerima dorongan amplop, yang tertangkap di Mahkamah Agung (MA),” ucap Komarudin.
Dia juga meminta masyarakat turut menodakan agar majelis hakim yang memeriksa adalah wakil tuhan, sehingga persidangan dapat berjalan seadil-adilnya.
“Supaya nanti majelis hakim yang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara korban almarhum Novriansyah Yosua Hutabarat, betul-betul hakim tuhan, yang menyatakan keputusannya itu demi keadilan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.