Kendari Sultra, PorosKota.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia () Tenggara (Sultra) mengajukan surat pemberitahuan keberatan kepada Kapolda Sultra dan Kapolri terhadap kegiatan Launching Rumah Kebangsaan Sulawesi Tenggara yang bertempat Kolam Retensi Boulevard Kendari.

Surat itu dilayangkan tanggal 3 Agustus 2022. Ada dua perihal keberatan yang diajukan oleh DPD GMNI Sultra, yakni; Pertama: Dimasukannya organisasi-organisasi yang tidak berbadan hukum didalamnya, Kedua: Penamaan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal sesuai dengan turunan dari pusat, yakin: Rumah Kebangsaan .

“Kami mengajukan Keberatan atas adanya OKP-OKP yang tidak berbadan hukum dalam Launcing Rumah Kebangsaan itu. Organisasi yang tergabung dalam Rumah Kebangsaan harus merujuk dan berpusat pada Rumah Kebangsaan Cipayung Plus yang telah terbentuk di Jakarta oleh pada tingkatan pusat yang Berbadan Hukum dan didaerah sebagai turunannya,” terang Muhamad Amang, Ketua DPD GMNI Sultra saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca