POROSKOTA.COM, JAKARTA – Pemeriksaan yang dilakukan oleh terhadap terkait dinilai tidak sesuai dengan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Pakar Keuangan Negara dalam forum diskusi akademik bertajuk ‘Perhelatan Formula E dalam Perspektif Hukum, Ekonomi dan ' di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan.

“Menurut ilmu keuangan negara, penyusunan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara itu kewenangan ,” kata Soemardjijo, Selasa (25/10/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemeriksaan oleh penegak hukum, dapat dilakukan ketika sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) kerugian negara.

Soemardjijo mengatakan, hasil audit menyatakan bahwa Formula E itu berjalan lancar.

“Aparat penegak hukum tidak boleh melampaui masuk ke sana. Artinya penyidik tidak boleh menentukan kalau belum ada statement dari BPK,” katanya.

“Di dalam audit kinerja sudah menyatakan Formula E itu berjalan lancar,” tambahnya.

Soemardjijo juga menegaskan, selama laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tidak menunjukkan adanya kerugian negara, maka aparat penegak hukum tidak dapat melakukan pemeriksaan.

“Itu adalah setelah hasil LHP mengatakan perlu pemeriksaan dengan tujuan tertentu, baru BPK mengeluarkan SK, bentuk tim. Itu baru diserahkan ke penyidik, ini silahkan periksa,” katanya.

“Bukan penyidik datang membawa angka, ya ngga bisa. Dasarnya LHP, tanpa LHP, polisi, tidak bisa memeriksa,” sambungnya.

Untuk diketahui, Anies Baswedan telah memberikan keterangan yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan (KPK) terkait pelaksanaan Formula E pada 7 September 2022 lalu.

Anies dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK selama lebih kurang 11 jam.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mengundang Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi terkait penyelenggaran Formula E terkait proses perencanaan Formula E.

Menurut Alex, tim penyelidik ingin mengetahui lebih detail bagaimana proses perencanaan hingga pelaksanaan Formula E yang telah dilangsungkan di Jakarta.

Untuk diketahui, ajang balap Formula E telah berhasil digelar pada 4 Juni 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).