POROSKOTA.COM, NUNUKAN – menyelidiki kasus ledakan di halaman Gereja Kerapatan Injil Bangsa Indonesia (KIBAID), Jalan Sei Bilal RT 20, Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, Utara.

Sebelumnya ledakan bom molotov terjadi di halaman Gereja Kerapatan Injil Bangsa Indonesia (KIBAID) pada Kamis (8/9/2022) malam.

“Sudah ditangani pihak kepolisian. Sekarang masih proses penyelidikan. Kami minta bantuan masyarakat Nunukan untuk memberikan informasi kepada kami terkait masalah ini,” kata seusai berbincang-bincang dengan pendeta dan tokoh agama di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (9/9/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelaku bom molotov sampai saat ini belum diketahui, Ricky mengaku pihaknya sedang mengusut kasus tersebut.

“Saya tidak sebutkan ini punya kaitan dengan unsur SARA. Yang jelas kami masih menyelidiki siapa berbuat apa,” ucapnya.

Ia meminta kepada pihak gereja dan masyarakat Nunukan untuk tidak terlalu khawatir dengan adanya peristiwa ledakan bom molotov tersebut.

“Tidak usah ada kekhawatiran. Terkait pelaksanaan kegiatan di gereja ini, akan kami berikan pengamanan,” ujar Ricky.

Ricky juga menyebut ada dua TKP yang berkaitan dengan bom molotov tadi malam.

“TKP satunya di rumah warga Jalan Pangeran Antasari. Tapi bom molotov di rumah warga itu gagal meledak. Barang bukti sudah diamankan ke Mako Polres Nunukan,” ungkapnya.

Ledakan bom molotov di halaman gereja tersebut baru dilaporkan ke Polsek Nunukan pada pukul 21.00 Wita, tadi malam.

Dalam laporan yang dibuat oleh Polres Nunukan, pelapor bernama Anton Daud malam itu sedang berada di ruang tamu gereja.

Saat itu pintu gereja dalam keadaan tertutup.

Sontak pelapor mendengar suara ledakan di luar gereja.

Kemudian ia keluar dan mendapati sepeda motornya yang terparkir di halaman gereja sudah terbakar sebagian.

Pelapor langsung memadamkan kobaran api dengan menyiram air pada sepeda motor tersebut.

Setelah api padam, pelapor mendapati ada pecahan botol kaca dan kain yang beraroma minyak tanah.

Tanpa menunggu lama, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nunukan.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp 17 juta.