POROSKOTA.COM, JAKARTA – Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) langsung melakukan penyesuaian tarif tiket bus AKAP untuk semua rute/jurusannya di Pulau Jawa setelah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, Pertalite dan Pertamax, Sabtu kemarin (3/9/2022).

dan PO sudah merilis tarif tiket baru yang mulai berlaku mulai 4 September 2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mengutip dari Instagram @27transjavamania, berikut ini tarif terbaru bus AKAP PO 27 Trans untuk semua jurusan dan kelas penumpang:

1. Dari Jabodetabek atau Bandung dengan tujuan Malang maupun sebaliknya

2. Dari Jabodetabek atau Bandung dengan tujuan Surabaya maupun sebaliknya

Untuk penumpang yang sudah melakukan pembelian tiket sebelum tanggal kenaikan harga, tidak dikenakan biaya tambahan.

Sementara, PO Agramas juga telah merilis tarif barunya untuk semua rute bus AKAP-nya di Pulau Jawa.

1. Dari Jabodetabek dengan tujuan Wonogiri maupun sebaliknya berlaku tarif baru Rp 250.000

2. Dari Jabodetabek dengan tujuan Pacitan maupun sebaliknya berlaku tarif baru Rp 270.000.