POROSKOTA.COM, JAKARTA – Usulan politisi Partai Demokrat, Benny K Harman, untuk menonaktifkan Kapolri saat penanganan kasus Brigadir J atau Brigadir Yosua, kembali mendapat kritik.
Setelah kritik datang dari para koleganya di DPR, usulan anggota Komisi III dari Partai Demokrat tersebut juga direspons Pemuda Muslimin Indonesia.
Ketua umum Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia, Ervan Taufiq mengatakan usulan penonaktifan Kapolri sebagai usulan yang kontra produktif.
“Upaya Kapolri dalam mengungkap kasus secara terang benderang harusnya diapresiasi dan didukung. Bukan justru diganggu dengan usulan-usulan kontra produktif” katanya, Rabu (24/8/2022).
Ervan menilai penonaktifan Kapolri juga akan memperkeruh masalah.
“Urgensi usulan penonaktifan itu harus jelas, kenapa dinonatifkan? apa baiknya bagi perkembangan kasus Brigadir Yosua? Apalagi sampai saat ini di bawah intruksi Kapolri, tim yang dibentuk secara sigap bisa membongkar kasus” katanya.
“Bahkan tidak pandang bulu, berbagai personil dengan pangkat yang berbeda-beda yang diduga terlibat menutupi kasus juga ditindak oleh tim tersebut. Apalagi Sambo yang notabene Kadiv Propam Jenderal Bintang Dua juga menjadi tersangka, ini bukan perkara yang mudah,” katanya.
Oleh karena itu, Ervan meminta semua pihak turut mendukung langkah Kapolri Sigit.
“Mari kita dukung langkah yang baik ini, apalagi Kapolri berjanji menindak tegas perjudian dan narkoba. Termasuk kalau yang melakukan itu adalah anggota Korps Bhayangkara” katanya.
Susno Duadji: Sudah Berprestasi
Sebelumnya, Eks Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, merespons soal usul anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinon-aktifkan dari jabatannya.
Usul Benny itu terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Susno menyatakan dirinya tidak setuju dengan usulan tersebut.
Sebab, dalam penanganan kasus Brigadir J ini, menurut Susno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sesuai jalur.
Apa yang dilakukan Listyo Sigit menurutnya sangat berani profesional dan tidak pandang bulu.
“Untuk penon-aktifan itu di undang-undang tidak ada, yang kedua untuk alasan penon-aktifan atau memberhentikan belum ada. Kapolri ini sudah on the track,” kata Susno, Selasa (23/8/2022), dalam tayangan YouTube tvOneNews.
Menurutnya, terungkapnya rekayasa tewasnya Brigadir J ini juga sebuah prestasi tersendiri bagi Kapolri.
Mengingat, kasus dugaan pembunuhan berencana ini melibatkan sesama personel Polri dan memiliki kekuasaan cukup tinggi.
“Kerjanya sudah berprestasi dan bagus. Kalau mengungkap perkara pembunuhan itu biasa-biasa saja, tetapi yang berat itu membongkar tembok yang membentengi rekayasa, itu yang sulit, karena dilakukan oleh orang dalam, punya posisi strategis, pangkatnya tinggi dan ternyata orangnya banyak. Buktinya yang diperiksa 83 orang, tak gampang itu,” tuturnya.
Sebelumnya, usulan penon-aktifan Kapolri itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di DPR RI, Senin (22/8/2022).
Benny meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.
“Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” katanya, Senin (22/8/2022), sebagaimana dilansir PorosKota.
Gerindra menolak tegas
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menolak tegas usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Habiburokhman, kerja Kapolri saat ini sangat dibutuhkan dalam mengungkap kasus tersebut.
“Tentu kita tidak setuju, sulit dibayangkan kalau kejadian seperti ini Kapolrinya tidak seperti beliau. Ibarat nahkoda kapal, Pak Sigit teruji melewati badai,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, peforma Kapolri Sigit luar biasa dalam merespons kasus pembunuhan Brigadir J yang turut menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ia pun menilai, bahwa Kapolri Sigit punya sikap tegas dalam menindak oknum yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
“Pak Kapolri berani menindak tegas oknum anggota yang melakukan pelanggaran walaupun jumlahnya tidak sedikit dan bahkan di antaranya ada yang berpangkat tinggi,” terangnya.